Senin, 26 April 2010

Manajemen biaya pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

a.Latar Belakang
Banyak kasus disuatu organisasi tidak dapat terselesaikan seluruhnya tidak dapat ditepatinya waktu penyeselaianya (deadline), anggaran yang berlebihan, dan kegiatan yang lain yang meyimpang dari rencana .
Dalam bab ini akan dipelajari berbagai tekhnik dan metode pengawasan yang sangat berguna bagi manajemen.
Kritik tentang proses penyusunan perencanaan pengawasan anggaran dan kelemahan penyusunan pengawasan anggaran dapat di atasi dengan cara proses penyusunan perencanaan dan anggaran lebih efektif dan efisien dalam penggunaan sumber daya manusia yang ada serta konsisten pada apa yang di rencanakan dan dianggarkan. Oleh sebab itu perencanaan dan anggaran tidak hanya seharusnya di buat, namun harus di susun dan di laksanakan oleh setiap lembaga, instansi, dan perusahaan yang akan dating, dimana perencanaan merupakan pemikiran aktif untuk menentukan apa yang akan di lakukan pada waktu yang akan datang berdasarkan segala sesuatu yang dapat di ketahui dan di perkirakan pada saat sekarang.
Anggaran disusun sebagai penyempurna pelaksanaan perencanaan, di mana dalam anggaran di rumuskan sasaran beserta cara untuk mencapainya dengan cara kuantitatif. Anggaran sebagai suatu metode untuk menunjukkan perencanaan strategis yang merupakan petunjuk untuk melakukan kegiatan, mengetengahkan standar koordinasi kegiatan dan merupakan sumber dasar pengawasan pelaksanaan kegiatan. Pada hakekatnya anggaran mempunyai fungsi perencanaan koordinasi dan pengawasan. Permasalahan yang sering di hadapi dalam proses penyusunan perencanaan dan anggaran pada umumnya adalah mengenai waktu dan penggunaan sumber daya yang cukup menyita perhatian perusahaan. Hal ini dapat di atasi apabila perusahaan senantiasa melaksanakan system pengendalian yang efektif dan terpadu, inovatif dalam mengaplikasikan perubahan – perubahan yang terjadi diluar perusahaan, konsisten dalam operasionalnya dan adanya komitmen dari berbagai pihak dalam perusahaan (seluruh jajaran karyawan).
Karena konsep dasar mengenai sebuah pengawasan anggaran itu mempunyai suatu orientasi untuk membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya, dengan kata lain pelaksanaan pengawasan anggaran menginginkan suatu lembaga atau perusahaan apakah sudah efektif dan efesien dari sumber – sumber dana yang kita gunakan.1
Jadi secara konseptual pengawasan anggaran hampir mempunyai suatu kemiripan dengan bidang kependidikan, karena dengan adanya pengawasan anggaran yang tidak terencana maka akan menghasilkan suatu keahlian, ketrampilan, ilmu pengetahuan di sisi pembiayaan dan anggaran secara universal. Uraian dalam makalah ini hanya focus terhadap masalah konteks defisini, prinsip – prinsip, perencanaan pengawasan anggaran bahkan mengenai sebuah prosedur tentang pelaksanaan pengawasan anggaran dan adanya suatu klasifikasi dalam anggaran.
b.Rumusan Masalah
Berangkat dari uraian latar belakang di atas, maka dapat di rumuskan rumusan masalah sebagai berikut :
1.Bagaimana pengertian pengawasan?
2.Bagaimana pengertian anggaran dan prinsip – prinsipnya ?
3.Bagaimana pengawasan anggaran dan pusat – pusat tanggung jawab ?
4.Bagaimana strategi – strategi pengawasan anggaran ?











1 Dr. Nanang, Fatah, Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan, Bandung, PT. Remaja Rosda Karya, 2000 hlm. 65


BAB II
PEMBAHASAN
a.Pengertian Pengawasan
Pengawasan dapat disebut juga dengan evaluating apprassing atau correcting.pengertian pegawasan yaitu proses penjamin pencapaian tujuan organisasi .jadi disini ada kaitan yang erat antara pengawas dan perencana.langkah awal suatu pegawas sebenarnya adalah perencana dan penetapan tujuan berdasarkan pada standar dan sasaran.
Menurut Robert J.Mockler pengawasan yaitu usaha sistematik menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan perencanaan. merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan strandart, menentukan dan mengukur deviasi – deviasi dan mengambil tindakan koreksi yang menjamin bahwa semua sumber daya yang dimiliki telah di pergunakan dengan efektif dan efesien.2
b.Pengertian Anggaran dan Prinsip – Prinsipnya
Diberbagai suatu daerah, berbicara pengawasan anggaran sangatlah urgen untuk segera dilaksanakan, oleh karena itu maka kita diperlukan untuk mendefinisikan makna pengawas. Menurut pakar kepengawasan, pengawas adalah jabatan fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertentu yang ditunjuk atau ditetapkan dalam upaya meningkatkan proses dan hasil belajar guna mencapai tujuan pendidikan.3
Pengawas sekolah atau pengawas satuan pendidikan diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pendidikan di sekolah di bidang akademik (teknis pendidikan) dan di bidang manajerial (pengelolaan sekolah).
Sedangkan pengertian anggaran menurut The National Committee On Govermental Accounting :4
"a budget is a plan of financial operation embodying an estimated of proposed expenditure for a given period of time and the proposed means of financing them"
2 Robert J.Moeckler, The Management Control Proses, Prentica Hall, Englewood Clifft, 1972. hlm.02
3 Http// One Indoskripsi.com/ Pengawasan atau Penilik Pendidikan, Posted June 23rd, 2009
4 Posted July 31st, 2009 by amelek

Dengan kata lain : anggaran merupakan rencana operasional keuangan yang mencakup suatu estimasi pengeluaran untuk suatu jangka waktu tertentu sekaligus berisi juga usulan cara untuk membiayai pengeluaran tersebut.
Sedangkan menurut Robbins yang dikutip oleh Made Pidarta bahwa pengawasan adalah proses memonitor aktivitas – aktivitas untuk mengetahui apakah individu – individu dan organisasi secara efektif dan efesien dalam rangka mencapai tujuan.5
Dari berbagai definisi di atas terdapat komponen yang dikemukakan oleh Bachtiar Arif, Muchlis, dan Iskandar (2002) Definisi anggaran terdiri dari komponen – komponen sebagai berikut :
a)Rencana keuangan mendatang yang berisi pendapatan dan belanja
b)Gambaran strategis pemerintah dalam pengalokasian sumber daya
c)Alat pengendalian
d)Instrument politik
e)Penyusunan pada periode tertentu
f)Perencanaan pengawasan dan evaluasi anggaran
g)Prosedur dan klasifikasi pengawasan anggaran6
Jadi secara defakto konteks pengawasan anggaran adalah merupakan sebuah tolok ukur agar dapat mengetahui sejauhmana tingkat efektifitas nilai – nilai efesiensi dalam hal pengalokasian biaya pada tataran realitasnya dengan kata lain pengawasan anggaran merupakan seberapa besar tingkat kesesuaian antara biaya yang dikeluarkan pada setiap komponen dengan realisasi anggaran, jika di satu sisi dengan sisi yang lain terdapat ketidaksesuaian antara rencana dan pengaplikasiannya maka perlu di adakan semacam tindakan spesifik yang bersifat positifisme dalam harapan, tapi jika masih terdapat hal – hal yang sulit di kendalikan maka jalan keluarnya adalah melalui jalur hokum.
Oleh sebab itu untuk dapat memperjelas dan mempertegas dari semua uraian diatas maka sangatlah perlu untuk mengetahui beberapa prinsip – prinsip dasar dalam kepengawasan anggaran, dalam sebuah kebijakan umum pengawas Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Rakernas, 1999) yang di kutip oleh Dr. Nanang Fatah sebagai berikut :
5 Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2004, hlm, 158
6 Ibid, 2009

1)System pengawasan fungsional yang dimulai sejak perencanaan yang menyangkut aspek penilaian kehematan, efesiensi, efektifitas yang mencakup semua aktifitas yang sudah terprogram dalam sebuah organisasi.
2)Memecahkan temuan pengawasan untuk ditindak lanjuti kepihak aparat pengawas agar berkoordinasi dengan penegak hokum beserta instansi terkait untuk dapat menyamakan suatu pemahaman
3)Kegiatan pengawasan dititik tekankan pada bidang strategis dan aspek manajemen
4)Pengawasan memberikan dampak konsepsional dan penyelesaian masalah
5)Orang – orang yang melakukan pengawasan itu harus memiliki kompetensi teknik, sikap, dedikasi, dan integrasi pribadi yang baik
6)Akurat, tepat waktu, objektif dan komprehensif
7)In-efisiensi, agar pengawasan mempunyai orientasi menyamakan rencana dan keputusan
8)Kegiatan kepengawasan harus mampu mengoreksi, menilai agar sesuai dengan rencana awal7
Dari sisi lain juga terdapat sebuah prinsip – prinsip yang perlu di perhatikan dalam melaksanakan pengawasan anggaran sebagai berikut :
a)Strategi sebagai kunci sasaran yang menentukan keberhasilan
b)Pengawasan harus menggunakan umpan balik sebagai bahan revisi dalam mencapai tujuan
c)Fleksibel dan resposif terhadap perubahan lingkungan
d)Cocok dengan organisasi
e)Control dirinya sendiri
f)Bersifat langsung
g)Memperhatikan hakekat dalam mengontrol para pengawas8
c.Pengawasan Anggaran dan Pusat – pusat Penanggung Jawab
System pengawasan dapat dirangcang untuk memonitor fungsi atau proyek organisasi. Pengendalian atas fungsi bertujuan untuk memastikan, bahwa aktifitas tertentu (seperti produksi atau penjualan) dilaksanakan dengan baik. Pengendalian atas proyek ditujukan untuk memastikan, bahwa hasil akhir yang diperinci telah tercapai (seperti pengembanganproduk baru).
7 Ibid, 2000, hlm. 66
8 Josep, Massie, EssensialOf Management, Prentise Hall Of India Private Limited, New Delhi, 1973, hlm. 89-91
Pusat tanggung jawab, dimana menejer bertanggung jawab atas kegiatan – kegiatan yang dilakukan satuan (unit) organisasi atau fungsional yang dipimpinnya semua pusat pertanggung jawaban menggunakan sumber – sumber input atau biaya untuk menghasilkan sesuatu yang lain (output atau penghasilan).9
d.Jenis – jenis Anggaran
Ada dua kelompok jenis anggaran yaitu anggaran operasional dan anggaran financial adapun anggaran operasional menunjukkan barang dan jasa yang diperkirakan akan dikonsumsi oleh organisasi dalam periode anggaran biasa dalam bentuk (ukuran) pisik atau biaya. Sedangkan anggaran financial memuat perincian jumlah uang yang akan dikeluarkan organisasi dalam periode yang sama dan dari mana uang tersebut akan didapat.
e.Strategi – strategi Pengawasan Anggaran
Sebelum kita mengkaji tentang strategi pengawasan terlebih dahulu kita ketahui tentang Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Dasar Pasal 28 ayat 2 yang dikutip oleh H.A.R Tilar berbunyi sebagai berikut : "pengawasan meliputi segi tekhnis pendidikan dan administrasi satuan pendidikan dasar yang bersangkutan"10 artinya dalam pelaksanaan sebuah pengawasan anggaran dalam pasal diatas itu meliputi tekhnis administrasi diantara realisasi pelaksanaan strategi – strategi dalam pengemplementasian pengawasan anggaran sebagai berikut :
a)Pengawasan itu harus dijelaskan dalam kebijakan atau peraturan
b)Desain organisasi formal harus jelas
c)Unit personalia berfungsi dengan baik
d)Memiliki dan memberi hadiah
e)Anggaran belanja
f)Pemakaian tekhnik yang jelas11
Bila kesemua diatas sudah maksimal kita laksanakan dengan persiapan yang cukup maksimal, maka sebuah organisasi bila sudah dapat mengukur dan membandingkan strandart yang sudah ditentukan, itu masih terdapat suatu penyimpanan berarti masih terdapat suatu yang janggal dan diperlukan pengawasan.
9 James, A.F. Stoner,Opci. Hlm. 620-621
10 Prof. Dr, H.A.R. Tilar, M.Sc.Ed, Manajemen Pendidikan Nasional, Bandung, PT Remaja Rosda Karya, 2006, hlm. 64
11 Mitchel, Terence, People In Organization Understanding Their Behavior, Mc-Graw Hill Book Company, New York, 1978, hlm. 229-300
Jadi penyimpangan antara rencana dengan pelaksanaan sangat mungkin terjadi kalau kita tidak adanya pengawasan. Karena manusia tidaklah sama dengan tenaga mesin yang tidak mungkin seterusnya konsisten dalam tugasnya, sebab itulah dibutuhkan pengawasan secara maksimal agar tidak meenyimpang dari rencana sebelumnya.





























BAB III
KESIMPULAN
1.Pengawasan anggaran merupakan control suatu rencana operasional keuangan yang mengcakup suatu ekstipmasi pengeluaran untuk suatu jangka waktu tertentu sekaligus berisi juga usulan cara untuk membiayai pengeluaran tersebut.
2.Jadi organisasi atau fungsional yang dipimpinnya semua pusat pertanggung jawaban menggunakan sumber – sumber input atau biaya untuk menghasilkan sesuatu yang lain (output atau penghasilan).
3.Ada beberapa strategi – strategi pengawasan anggaran sebagai berikut : dalam pelaksanaan pengawasan anggaran itu harus di jelaskan dalam kebijakan atau peraturan, adanya desain organosasi formal yang jelas, unit personalia, memberi hadiah, adanya RAB, pemakaian tekhnik yang jelas.





















DAFTAR PUSTAKA

Fatah, Nanang, Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan, Bandung, PT. Remaja Rosda Karya, 2000

Http//one indoskripsi.com/ Pengawasan atau Penilik Pendidikan, Posted June 23 rd, 2009

Josep, Massie, Essensial Of Management, Prestise-Hall of India Private Limited, New Delhi, 1973

Mitchel, Terence, People In Organization Understanding Their behavior, McGraw-Hill Book Company, New York, 1978

Posted July 31 st, 2009 by amelek

Pidarta, Made, Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2004

Robert J.Moeckler, The Management Control Proses, Prentica Hall, Englewood Clifft, 1972

Stoner, James, A.F, Management Edisi Dua, Preticell Hall International, Inc, Englewood Cliif, New York, 1982

Tilar, H.A.R, Manajemen Pendidikan Nasional, Bandung, PT. Remaja Rosda Karya, 2006







Makalah


PENGAWASAN ANGGARAN
Diajukan dalam Diskusi Kelas
Pada Mata Kuliah Manajemen Biaya Pendidikan
yang diampu oleh Dr. H. Hadi Purnomo dan
Prof. Dr. H. Moch. Khusnurridlo, M.Pd
















Oleh :
MUHASIB
NIM : 084099007
ALIF MAHSUN
NIM : 084099010

PROGRAM PASCA SARJANA
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER
(STAIN) JEMBER
APRIL 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar